SURYATIMUR.ID.PASANGKAYU – Reses dalam rangka memasuki memasuli masa Sidang II, Tahun 2024, Tanggal 5-10 Februari 2024 Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan RESES Pada Daerah Pemilian Baras, Bulutaba dan Lariang (BABULA).
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD dan reses ini merupakan wadah untuk menampung dan menyerap asprirasi masyarakat yang diwakilinya.
Melalui kegiatan reses, setiap anggota DPRD dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat yang diwakilinya untuk mendengarkan masukan dan aspirasi, terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan. “Masyarakat sudah memiliki ruang untuk dapat mengajukan usulan pembangunan melalui reses DPRD”.
RESES dilaksanakan Dapil (BABULA) mulai tanggal 5-10 Februari 2024, Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai Nasden Karma, S.IP melaksanakan Reses pada Wilayah Daerah Pemilihan Tersebut. Adapun RESES kali ini menyisir wilayah Desa Singgani Kecamatan Lariang, Desa Bulu Parigi Kecamatan Baras dihadiri oleh kurang lebih 40 orang Peserta dari warga masing-masing Desa daerah Pemilian. (Humas)
Laporan : asrul