oleh

Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Terima Kunker Komisi C DPRD  Prov. Sulsel

banner 468x60

SURUATIMUR.ID.BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menerima Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan agenda Evaluasi APBD Provinsi T.A 2023. Rabu (24/1/2024)

Rombongan di terima secara resmi di Kantor Bupati Bantaeng oleh PJ.Bupati Bantaeng Andi Abubakar bersama Sekertaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

banner 336x280

Pj. Bupati Bantaeng Andi Abubakar menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Anggota DPRD komisi C Pemprov Sulsel di Kabupaten Bantaeng.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat berbahagia dan mengapresiasi kunjungan kerja Bapak/ibu dari Komisi C beserta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bantaeng”, ujarnya.

PJ Bupati menambahkan ada beberapa hal yang sempat saya note terkait dengan alokasi APBD Provinsi di Kabuapaten Bantaeng ini yang perlu kami laporkan yang menjadi atensi untuk di excercise dan juga arahan bagi kami yakni terkait dana bagi hasil dari provinsi dan pembangunan Menara Mesjid Agung Syech Abdul Gani Bantaeng.

“2 hal itu yang sangat menjadi perhatian karena Kita berupaya agar jangan sampai dikemudian hari jangan sampai ada persoalan-persoalan yang sampai pada persoalan hukum”, tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Januar Jaury Darwis menyampaikan bahwa kunjungan hari ini kita harapkan bisa menjadi sebuah muatan harmonisasi dan kolaborasi untuk mencapai semua indeks-indeks yang dibebankan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

“Kunjungan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kami untuk memastikan seluruh program Provinsi tahun 2023 bisa terdistribusi dan berjalan dengan baik dan dirasakan oleh semua elemen masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan diantaranya juga Pemerintah Kabupaten Bantaeng”, katanya. (Hms)

Laporan : Borahima

banner 970x250 banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *